Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Evakuasi Longsor Di Pondoksalam, Wakapolres Purwakarta Bawa 100 Pasukan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 28 November 2018, 03:20 WIB
Evakuasi Longsor Di Pondoksalam, Wakapolres Purwakarta Bawa 100 Pasukan
Yanna Nurhandiana/RMOLJabar
rmol news logo Polres Purwakarta bertindak cepat dalam menangani bencana tanah longsor yang terjadi di Desa Salam Jaya, Pondoksalam, Purwakarta, Selasa (27/11) malam.

Wakapolres Purwakarta, Komisaris Polisi, Yanna Nurhandiana membawa 100 pasukannya datang langsung ke lokasi untuk membantu proses evakuasi korban. Pasukan itu terdiri dari Bhabinkamtibmas, Inafis, Dalmas, Reskrim, Lantas, Intel dan SAR Brimob.

"Kami mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas, ada tanah longsor di wilayah ini. Bhabinkamtibmas lalu melaporkannya pada Kapolsek. Kejadiannya sekitar pukul 20.22 waktu setempat," kata Yanna Nurhandiana seperti dikutip dari  RMOLJabar.

Mendapatkan laporan dari kapolsek, Polres Purwakarta langsung menerjunkan personil untuk membantu evakuasi korban longsor.

Yanna menjelaskan, pihaknya hanya membantu proses evakuasi. Sementara tanggung jawab sepenuhnya ada pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB).

“Kami membantunya dengan mengerahkan kurang lebih 100 anggota ke lokasi kejadian," sambung Yanna.

Ia menuturkan, personel yang diterjunkan bertugas melakukan pengamanan sekitar lokasi bencana, membantu pencarian dan evakuasi dua korban yang tertimbun tanah longsor.

Menurut Yanna, penyebab kejadian bermula dari hujan deras yang menimpa wilayah tersebut. Sehingga membuat tebing setinggi 5 meter lonsor dan menimpa rumah warga.

"Jadi jumlah korban total itu ada 9 orang, 2 di antaranya meninggal dunia, sementara yang lainnya alami luka berat. Selain itu, 2 orang kini masih dalam pencarian. Pencarian dilakukan oleh Tim SAR, TNI, pihak kepolisian dan warga sekitar," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA