Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Posting Ujaran Kebencian Terhadap Polri, Candra Harmoko Ditangkap

Rabu, 21 November 2018, 14:21 WIB
Posting Ujaran Kebencian Terhadap Polri, Candra Harmoko Ditangkap
Postingan Candra/Net
rmol news logo Seorang pemuda bernama Candra Harmoko ditangkap polisi karena memposting tulisan berisi ujaran kebencian dan penghinaan terhadap institusi Polri dan Kapolri. Hinaan itu diunggahnya  pada akun facebook miliknya, Candra Miyoshe (Cambok).

'Kau rasakan juga kan bogeman aku polisi bangsat, masih sabara aja belagu, jangan kau kira aku takut ama uniform kau biadab, bila perlu Kapolrimu ku bantai biadap, disini anak pejuang bos, darah pejuang mengalir dlm diri saya. Saya ingatkan pada jajaran kepolisian, jangan anggap sebelah mata trhdp kami anak keturunan VETERAN/Pejuang, kami satu2nya anak keturunan veteran pewaris tunggal Legiun yng ber'organisasi PPM yg memiliki SKEP KEPRES, biar kalian tau, kami memang sedikit namun mematikan. Boleh dicoba!!! jangankan jajaran POLRI, keturunan PKI kami hanguskan tiada bekas di bumi NKRI. Jangan kalian macam2 dengan kami anak PPM ya tikus curut. kalian jual kami BANTAI. Tanhana dharma Mangrwa. Merdeka!!!!!!!!!!!', demikian dipostingnya pada akun miliknya pada tanggal 19 Oktober 2018 sekitar pukul 18.49 WIB.

Candra ditangkap aparat Polres Tapanuli Tengah  di rumahnya di Jalan Lestari No 18 Lingkungan VI, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan, Kota Padang Sidimpuan.  

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, AKP Ismawansa mengatakan postingan tersebut mengandung ujaran kebencian dan penghinaan terhadap institusi Polri termasuk Kapolri. Karenanya mereka langsung melakukan penanganan dengan harapan hal ini tidak memunculkan keresahan ditengah masyarakat.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui sebab dan tujuannya Candra memposting teks tersebut beralasan untuk membuat ricuh media social dan menarik perhatian," kata Ismawansa seperti dilansir Kantor Berita RMOLSumut, Rabu (21/11).

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita beberapa barang bukti seperti HP merk Oppo A7 warna hitam dan juga kartu sim yang digunakan oleh pelaku dalam memposting kata-kata tersebut. [yls]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA