Adapun kronologisnya, berawal ketika anggota Polres Merangin mendapat informasi dari Polres Metro Jakarta Selatan yang menyelidiki kasus pembunuhan tersebut. Diduga pelaku melarikan diri ke wilayah Padang, Sumatera Barat dengan sebuah bus.
Berbekal informasi tersebut, petugas Polres Merangin langsung menghentikan setiap bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) yang melintas.
Sekira pukul 17.30 WIB, Selasa (20/11), petugas mencurigai salah satu bus jurusan Padang. Saat itu petugas memeriksa satu per satu penumpang.
Dalam sweeping itu, polisi mencurigai sepasang pria-wanita yang diketahui bernama Yustian (24) dan Nissa Reggina (17). Keduanya langsung diamankan petugas dan dibawa ke ruang pemeriksaan.
""Kita amankan dan sudah diinterogasi. Sekarang menunggu anggota Polrestro Jaksel," ujar Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya. [jto]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: