"Ya masyarakat bisa dengan nyaman menikmati wisata di Monas. Yang jelas kami sesuai dengan prosedur saja, normatif saja. Jikalau prosedurnya tidak lengkap ya izin tidak dikeluarkan," jelas Kasubag TU Unit Pengelola Kawasan Monas Arista Nurbaya saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/11).
Hal itu disampaikan Arista terkait batalnya penyelenggaraan Syiar Kekhalifahan Islam Dunia di kawasan Monas lantaran tidak mendapatkan izin aparat.
Seperti biasanya, kawasan Monas selalu dikunjungi masyarakat dari berbagai daerah untuk menikmati suasana dan berlibur.
"Kalau weekend juga kita ada beberapa tambahan atraksi buat pengunjung. Jadi kenyamanan masyarakat untuk menikmati Monas itu yang lebih prioritas," kata Arista.
Dia juga memastikan bahkan kawasan Monas merupakan ruang publik yang dapat dinikmati oleh siapapun.
"Jadi monas bukan hanya milik satu pihak atau golongan tapi untuk semuanya, sebab monas adalah ruang publik," imbuh Arista.
Monas sendiri dibuka untuk umum dan diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 12 Juli 1975. Di sekeliling Tugu Monas terdapat taman, dua buah kolam dan beberapa lapangan terbuka tempat berolah raga. Pada hari-hari libur pengunjung rekreasi menikmati pemandangan Tugu Monas atau melakukan berbagai aktivitas lain.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: