Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan, pelatihan bertujuan untuk memberikan pemahaman pada para saksi mengenai aturan, mekanisme pemungutan dan penghitungan suara.
"Pelatihan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2019," katanya kepada wartawan, Kamis (15/11).
Menurut Bagja, berdasarkan perhitungan, di setiap TPS akan terdapat saksi dari parpol, dari calon DPD, dan dari pasangan calon presiden.
"Kalau memang peserta pemilu ada dana untuk menghadirkan saksi maka perhitungannya ada lebih dari 20 saksi yang perlu dilatih di tiap TPS," ujarnya.
Untuk itu, Bawaslu berharap, jajaran pengawas daerah juga turut mempersiapkan pelatihan saksi.
"Memang akan menambah pekerjaan, apalagi di masa kampanye dan menjelang pemungutan tugas kita semakin berat. Namun pelatihan saksi ini termasuk urgenitas yang harus kita laksanakan," demikian Bagja.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: