Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dewan Pers: Muhammad Yusuf Tidak Dibunuh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 13 November 2018, 15:11 WIB
Dewan Pers: Muhammad Yusuf Tidak Dibunuh
Dewan Pers/RMOL
rmol news logo Dewan Pers memastikan kematian wartawan Muhammad Yusuf di Lapas Kelas II-B Kotabaru, Kalimantan Selatan tidak karena dibunuh.

Kepastian itu didapat Dewan Pers dari visum dan catatan kepolisian yang menyelidiki kasus tersebut.

"Bahwa dia tidak dibunuh. Ada visum, kami punya. Yang kedua catatan dari kepolisian, bagaimana proses sejak awal sampai muncul penggunaan UU ITE itu. Kenapa bukan UU Pers, tentunya nanti itu kami harus menjelaskan," kata Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo, di Gedung Dewan Pers, Selasa (13/11). 

Dikatakan Yosep, pihaknya telah menyiapkan beberapa bukti yang akan dihadirkan dalam sidang International Programme for the Development of Communication (IPDC) di Paris, Perancis, 20-21 November mendatang.

Yosep mengatakan, pihaknya diminta kepolisian untuk menyiapkan ahli demi menganalisa semua konten berita yang sudah ditulis oleh Muhammad Yusuf.

Terutama, terkait sengketa perebutan lahan antara perusahaan kelapa sawit PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) dengan masyarakat Pulau Laut.

"Banyak pernyataan yang salah dipahami oleh teman-teman di luar. Karena itu lah Dewan Pers akan menggunakan kesempatan ini untuk menyampaikan tentang catatan kami atas peristiwa yang terjadi di seluruh Indonesia, selama 2018 termasuk Muhammad Yusuf," kata Yosep.

Muhammad Yusuf meninggal, Minggu (10/6) setelah mengalami sesak napas. M Yusuf diproses hukum karena laporan sebuah perusahaan sawit di daerah Kotabaru, Kalsel, yang merasa terus-menerus diserang lewat pemberitaan di media online.

Dia dijerat Pasal 45 ayat 3 atau 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kasusnya saat ini sudah sampai tahap pengadilan. Yusuf meninggal saat masih berstatus tahanan pengadilan. [lov]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA