Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPD Usulkan 6 RUU Di Prolegnas 2019

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 13 November 2018, 02:43 WIB
DPD Usulkan 6 RUU Di Prolegnas 2019
Foto/Net
rmol news logo DPD RI mengusulkan enam rancangan undang-undang prioritas pada Program Legislasi Nasional 2019.

RUU Prolegnas Prioritas yang akan diselesaikan DPD antara lain RUU Pengelolaan Kawasan Daerah Perbatasan, RUU Kegeologian, RUU Perlindungan Varietas Tanaman, RUU Bahasa Daerah, RUU Pengurusan Piutang Negara dan Piutang Daerah, RUU Perubahan atas UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Wakil Ketua DPD Nono Sampono mengingatkan alat kelengkapan DPD dan anggota untuk fokus menyelesaikan tugas dan kewenangan DPD, terutama prolegnas masa sidang tahun 2018-2019.

"Saya sampaikan masa sidang tahun 2018-2019 ini sangat singkat. Akan tetapi semua alat kelengkapan harus mampu menyelesaikan semua agenda yang ada sesuai dengan tugas dan kewenangan terutama dalam bidang legislasi," ujarnya kepada wartawan di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (12/11).

Menurut Nono, semua alat kelengkapan DPD dapat menggunakan waktu secara efektif dan efisien dalam mengusulkan enam RUU prioritas tersebut.

"Semua alat kelengkapan DPD juga harus dapat menyusun setiap agenda yang sesuai untuk dapat menyelesaikan tugas dan kewenangan yang sudah disusun," jelasnya. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA