Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Jabar: Ikuti Aturan Pemilu 2019, Atau Ditindak Bawaslu

Senin, 12 November 2018, 14:35 WIB
KPU Jabar: Ikuti Aturan Pemilu 2019, Atau Ditindak Bawaslu
Sosialisasi pemilu /RMOLJabar
rmol news logo Untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas, semua stakeholder dan masyarakat luas harus mematuhi semua aturan pelaksanan Pemilu 2019. Jika ada yang melanggar, maka Bawaslu akan melakukan penindakan.

Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat Rifki Ali Mubarok, pada acara Sosialisasi Pemilihan Umum (Pemilu) yang Bersih dan Berintegritas, di area Car Free Day (CFD) Dago, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Minggu (11/11).

Dalam acara yang diselenggarakan Bawaslu Jabar itu, Rifki mengatakan, sebagai lembaga yang bertugas untuk membuat aturan pemilu, maka KPU akan terus bersinergi dengan Bawaslu dalam menghadirkan pemilu yang berintegritas.

"Kalaupun ada yang tidak mematuhi peraturan, maka Bawaslu lah yang akan melakukan penindakan. Kami sama-sama bekerja untuk menghadirkan pemilu yang bersih dan berkualitas," jelasnya seperti dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

KPU Jabar berjanji akan terus mengintensifkan sosialisasi aturan dan mekanisme pelaksanaan Pemilu 2019.

“Kami punya komitmen agar Pemilu 2019 berkualitas dan berintegritas, maka proses yang harus dilakukan adalah bagaimana pemilu ini berjalan bersih," pungkasnya. [yls]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA