Pakar asuransi penerbangan, Sofian Pulungan menegaskan, tak hanya biaya terkait upaya pencarian korban, biaya evakuasi bangkai pesawat komersil yang jatuh semestinya juga ditanggung penuh oleh maskapai penerbangan.
"Memang seharusnya biaya
social rescue itu tidak dibebankan kepada negara, apalagi APBN," tegasnya dalam diskusi bertajuk ‘Awan Hitam Penerbangan Kita’ di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11).
Diakuinya, memang merupakan tugas dan kewajiban negara untuk melaksanakan eksekusi dari evakuasi dan penyelamatan. Namun pembebanan biayanya, tetap harus ditanggung oleh maskapai penerbangan.
Hal itu, katanya, disadari betul oleh seluruh maskapai penerbangan. Maka dari itu, setiap maskapai penerbangan sudah tentu punya asuransi tentang itu.
"Asuransinya termasuk asuransi
social rescue. Jadi berapapun biaya social rescue itu sepenuhnya ditanggung asuransi. Jadi tidak ada dan tidak boleh APBN itu digunakan untuk membiayai
social rescue ini. Karena ini merupakan uang negara dan APBN," pungkasnya.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: