Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penutupan Akses Parsial 19 Pakuhaji Dapat Apresiasi Warga Setempat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 23 Oktober 2018, 23:07 WIB
Penutupan Akses Parsial 19 Pakuhaji Dapat Apresiasi Warga Setempat
Polisi Membuat pengumuman untuk menutup akses jalan menuju Pergudangan Parsial 19/Net
rmol news logo Warga di sekitar Kampung Sungai Turi Desa Laksana Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang mengapresiasi penutupan akses jalan menuju kawasan Parsial 19, Pakuhaji oleh aparat kepolisian.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ketua RW 10 Desa Laksana Pakuhaji, Royani (48) mengatakan, penutupan jalan tersebut menguntungkan warga.

"Alhamdulillah warga bisa tenang sekarang, tidak ada komplain lagi. Kami sangat berterima kasih," tutur Royani saat dihubungi wartawan, Selasa (23/10/).

Menurutnya, penutupan jalan itu dilakukan dengan bijak dan disepakati warga setempat.

"Walaupun ditutup tapi mobil kecil seperti ambulan dan mobil jenasah masih bisa masuk. Nah kalau mobil besar seperti pemadam kebakaran telah disediakan akses jalan tersendiri," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan warga lain, seperti Lici (50), mantan Ketua RW 11 untuk wilayah Kampung Sungai Turi juga menyambut baik upaya penutupan akses jalan Parsial 19.

"Sebagai warga Kampung Sungai Turi saya tidak merasa terganggu, karena kami sudah diberi akses jalan yang bisa dilalui masyarakat," paparnya.

Lici mengaku, untuk sarana transportasi kebutuhan sehari-hari seperti angkutan air mineral dan kebutuhan sembako pun tidak terganggu.

Lebih dari itu, keamanan anak-anak kecil menjadi lebih terjamin.

"Anak-anak sekolah lebih aman, tidak khawatir dengan mobil-mobil besar yang biasanya lalu lalang di jalan tersebut," imbuhnya.

Sementara itu warga lain, Udin (38) turut memberikan apresiasi positif terhadap penutupan akses Parsial 19 Pakuhaji. Banyak manfaat yang diperoleh warga. Warga Pakuhaji ini mengakui, dulu sebelum akses jalan ditutup, warga khawatir dengan banyaknya mobil besar yang melintas.
 
"Disini kan banyak anak-anak kecil yang bermain, ngeri aja kalau ada mobil besar lalu lalang. Tapi sekarang sudah nyaman, sudah aman begitu jalannya di pasang portal," terang Udin.

Dia berharap portal tersebut ditutup selamanya. Menurutnya warga sudah sepakat. "jadi kalau bisa portalnya tidak perlu dibuka-buka lagi," pungkasnya.

Sebelumnya, ratusan aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang kota dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, menutup akses jalan menuju Pergudangan Parsial 19, Rabu (18/7) lalu.

Polisi beralasan, ada pelanggar hukum dari pihak swasta yang ditengarai mencaplok lahan milik pemerintah, dan membangun jalan tidak sesuai aturan. Dalam kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan TS selaku pengelola Parsial 19 sebagai tersangka. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA