Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sangat Disayangkan Potensi Timah Di Laut Beltim Diabaikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Sabtu, 13 Oktober 2018, 15:03 WIB
rmol news logo . Tarik ulur sub zonasi tambang laut di wilayah 0-2 mil ke dalam draf Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Bangka Belitung, belum menemukan titik temu. Kendati demikian, sebagian pihak menyayangkan jika potensi timah khususnya di laut Belitung Timur diabaikan begitu saja.

"Potensi timah di wilayah laut Beltim (Belitung Timur) cukup besar. Diperkirakan mencapai lebih dari Rp 100 triliun," kata tokoh pemuda Beltim, Budi Novi Ardiansyah dalamketerangan resminya

Hal senada dituturkan juga oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bangka Belitung, Fery Insani. Menurutnya, menghilangkan potensi timah akan sangat berpengaruh besar pada pendapatan daerah.

Hanya saja, kata Fery, pihaknya berharap agar penambangan dengan cara lama segera ditinggalkan, dan mulai beralih ke proses yang lebih ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti dalam kunjungan kerjanya ke Beltim pada 4 Oktober 2018. Saat itu, Susi meminta agar uji coba penambangan laut yang ramah lingkungan segera dapat direalisasikan PT. Timah.

Lebih jauh Fery mengungkapkan, saat ini perekonomian Babel secara umum masih ditopang oleh hasil pertambangan timah. Objek pungutan PAD secara langsung memang tidak mencantumkan sektor tambang, di darat maupun laut, karena ada royalti yang dibayar ke pusat, namun berdasarkan PP 5/2005, daerah mendapatkan penerimaan dari Dana Bagi Hasil Migas.

"Terlambat saja ekspor timah, anjlok pertumbuhan ekonomi kita. Kalau timah dihilangkan, kita belum siap," kata Fery.

Dari data yang dimiliki Bappeda Babel, pada 2017 penerimaan negara dari PT Timah lebih dari Rp 545 miliar, dan kontribusi langsung ke masyarakat lebih dari Rp 12 miliar. Sementara, data dari PT Timah menyebutkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Babel meliputi area seluas 473.401 Ha, dimana 139.662 Ha atau 29 persennya berada di laut Babel. Luas ini adalah 2 persen dari total luas laut Babel yang ditetapkan dalam RZWP3K (0-12 Mil).

Potensi sumberdaya timah yang dimiliki 51 persennya berada di IUP Laut Babel. Dari jumlah tersebut 90 persennya berada di bawah 2 mil. Nilai potensi sumberdaya timah yang dimiliki (termasuk cadangan) sebesar Rp 194 triliun dan 51 persennya atau senilai Rp 99 triliun berada di laut Babel.

Dari data-data tersebut, terlihat jelas bahwa timah masih menjadi "urat nadi" perekonomian Babel. Fery menyepakati jika transformasi perekonomian Babel pasca timah harus disiapkan. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA