Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Delapan Relawan Tiongkok Dicegah Masuk Palu Karena Bawa Surat Palsu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 12 Oktober 2018, 04:45 WIB
Delapan Relawan Tiongkok Dicegah Masuk Palu Karena Bawa Surat Palsu
Sutopo Purwo Nugroho/Net
rmol news logo Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencegah delapan relawan asal Tiongkak masuk ke Palu, Sulawesi Tengah.

BNPB mencurigai surat undangan dari Bupati Sigi untuk ikut membantu proses penanggulangan bencana sebagai relawan yang digunakan kedelapannya palsu.

BNPB juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Bupati Sigi untuk mengkonfirmasi undangan bagi para relawan Tiongkok tersebut. Namun diketahui undangan tersebut tidak benar.

"Sudah kita lihat suratnya, kondisinya kita khawatir, masih diragukan asli atau tidak. Nah, kita sinyalir suratnya palsu," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (11/10).

Sutopo menjelaskan delapan relawan tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Sultan Hasanuddin pada 7 Oktober 2018.

Petugas BNPB Makassar sudah memperingatkan delapan orang tersebut untuk tidak masuk ke Palu. Meski telah diperingatkan, tiga orang tetap menuju Palu melalui jalur darat.

Sebelum delapan relawan asal Negeri Tirai Bambu, BNPB juga menolak kedatangan 14 relawan asing masuk ke Palu. Para relawan tersebut yakni delapan orang berasal dari Meksiko, lima orang dari Nepal, dan seorang dari Australia.

Sutopo menjelaskan pihaknya bukan menolak adanay warga asing di Sulteng, tapi bagi relawan asing yang ingin membantu harus memiliki perizinan dan membawa bantuan yang dibutuhkan pemerintah Indonesia. Bahkan ada saja relawan yang ingin masuk ke Palu dengan menggunakan visa turis.

"Ya, kita terima kasih atas keinginan membantu masyarakat di Sulteng yang terkena bencana, tapi dalam bantuan tadi selalu ada aturan mainnya. Bukan hanya di Indonesia, di negara-negara lain juga diberlakukan seperti itu. Untuk NGO asing diminta untuk berkordinasi dengan PMI dan afiliasi NGO nasional. Mereka bisa masuk setelah diizinkan dan melakukan kordinasi tersebut," ujar Sutopo. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA