Langkah ini agar guru bidang studi Agama Islam itu bisa mengikuti pembinaan yang dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Kepala SMAN 87 Jakarta Patra Patia menjelaskan keputusan menonaktifkan pengajar tersebut sesuai dengan instriksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Pada Rabu, 10 Oktober 2018, kepala sekolah membuat surat pernyataan untuk menonaktifkan mengajar sementara untuk yang bersangkutan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (11/10).
Dugaan ujaran berbau doktrin anti pemerintah itu muncul setelah video doktrin oknum guru berinisial N ini beredar di media sosial.
Dalam video tersebut memperlihatkan siswa SMA 87 Jakarta yang sedang berkumpul di sebuah masjid bersama dengan guru N.
Murid dan guru menonton video gempa di Palu, Sulawesi Tengah. Guru N mengatakan bahwa pemerintahlah yang bersalah, terhadap banyaknya banyak korban tewas
Guru N membantah isi aduan itu. Dia mengaku tak pernah mengumpulkan murid di masjid. Sebagai aparatur sipil negara, dirinya mengegaskan bersikap netral. Ia menduga ada salah tafsir dari siswa yang menerima penjelasannya.
"Saya jelaskan apa adanya, nggak pernah ada muatan 'AIUEO'-nya, nggak ada. Saya kan juga nggak punya kepentingan. Mungkin apa, salah tafsir saja," tuturnya.
[nes]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.