Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

GEMPA & TSUNAMI SULTENG

Tanggap Darurat Sulteng Diperpanjang Hingga 26 Oktober

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 11 Oktober 2018, 21:53 WIB
Tanggap Darurat Sulteng Diperpanjang Hingga 26 Oktober
Gempa Sulteng/Net
rmol news logo Masa tanggap darurat di Sulawesi Tengah diperpanjang selama 14 hari ke depan. Perpanjangan dilakukan karena masih banyak masalah yang harus diselesaikan di lapangan.

Begitu kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho di Kantor BNPB di Jalan Pramuka, Rawamangun, Jakarta Kamis (11/10),

Dia menjelaskan bahwa Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola merasa masa tanggap darurat perlu diperpanjang.

Hal ini lantaran masih banyak pekerjaan lapangan yang harus diselesaikan, seperti pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, perbaikan sarana dan prasarana pembangunan hunian sementara, penanganan medis, perlindungan sosial, pembersihan puing bangunan dan lainnya

“Makanya, diperlukan kemudahan akses agar penanganan dapat cepat," ungkap Sutopo di kantor BNPB, di kawasan Jalan Pramuka, Jakarta, Kamis (11/10).

Sutopo menjelaskan bahwa  masa tanggap darurat akan diperpanjang 14 hari ke depan atau berakhir pada 26 Oktober mendatang.

Sementara evakuasi korban telah disepakati untuk dihentikan per hari ini. Penghentian dilakukan karena ada pertimbangan-pertimbangan medis, psikolosi, sosial, dan agama.

"Namun masih adanya beberapa anggota masyarakat yang meminta evakuasi dilakukan maka diperpenjang 1 hari. Besok sudah betul-betul harus berhenti," tandasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA