Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Petugas Dianiaya Warga, Damkar Rejang Lebong Lapor Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Kamis, 11 Oktober 2018, 20:39 WIB
Petugas Dianiaya Warga, Damkar Rejang Lebong Lapor Polisi
Sumardi/ RMOLBengkulu
rmol news logo . Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Rejang Lebong melaporkan perlakuan tidak menyenangkan yang dialami petugasnya ke kepolisian. Sebanyak 4 petugasnya menjadi korban kekerasan saat berupaya memadamkan kebakaran di Kelurahan Tunas Harapan, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong pada Rabu malam (10/10).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Seperti dilansir Kantor Berita RMOLBengkulu, kebakaran melalap 4 rumah warga di Kelurahan Tunas Harapan, pada Rabu (10/10) malam. Saat petugas damkar datang ke lokasi, mereka malah mendapat sambutan tidak simpatik.  

Beberapa warga melemparkan benda  tumpul kepada petugas. Bahkan, diduga ada pula yang melakukan pemukulan.

"Ada empat anggota kita yang mengalami luka, ada yang luka pada bagian kepala, bahkan ada juga petugas yang kena pukulan benda tumpul," terang Kepala Dinas Damkar Rejang Lebong, Sumardi, saat melapor di Mapolres Rejang Lebong, Kamis (11/10).

Sumardi mengatakan, kemarahan warga tersebut diduga karena adanya informasi tidak benar dan menyesatkan yang menyebut  empat mobil damkar tidak berfungsi dengan baik dan tidak terisi air. “Padahal ada enam mobil damkar yang turun ke lokasi dan semuanya berfungsi. Air juga terisi penuh sebelum kejadian,” bebernya.

Sumardi menambahkan, selain aksi pelemparan, petugasnya juga menjadi korban ujaran kebencian melalui postingan sebuah akun di Facebook. Postingan tersebut menyudutkan petugas damkar yang menyebut kinerja tidak baik serta kondisi peralatan yang tidak berfungsi.
“Kita sudah laporkan ke pihak kepolisian berharap kasus ini bisa diusut, ada dua laporan yang kami buat yakni penganiayaan dan ujaran kebencian yang disampaikan salah satu anggota grup di media sosial,” tandas dia.

Disisi lain, Kapolres Rejang Lebong AKBP Ordiva melalui Kasat Reskrim AKP Jerry Antonius Nainggolan membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan dari Dinas Damkar.

“Kami sudah menerima laporan dari pihak Damkar, akan kita tindaklanjuti dan dalami," singkat Kasat Reskrim. [yls]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA