Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawa Bom Ikan, 8 Nelayan Ditangkap Polair

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Kamis, 11 Oktober 2018, 14:25 WIB
Bawa Bom Ikan, 8 Nelayan Ditangkap Polair
Barangbukti/RMOLSumut
rmol news logo . Aparat dari Polisi Perairan (Polair) Polda Sumatera Utara menangkap 8 orang nelayan asal  Tapanuli Tengah. Mereka tertangkap tangan hendak menangkap ikan dengan menggunakan bom ikan.

Seperti dilansir  Kantor Berita RMOLSumut, Kamis (11/10), para nelayan ini diamankan di atas kapal KM Cahaya Abadi 8 GT saat berlayar di seputar Pulau Tungkus Nasi, Kabupaten Tapteng.

"Mereka ditangkap pada Kamis dinihari tadi," kata Direktur Ditpolair Polda Sumut, Kombes Yosi Muhamartha.

Mereka yang ditangkap adalah  W selaku nakhoda dan ABK berinisial HE, AW, SA, TH, HM, RH dan DS. Seluruhnya merupakan warga Tapanuli Tengah.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit kapal ikan km Cahaya Abadi Gt 5 No.  374 / S 69 bermesin mitsubishi 6 silinder, 1  unit sampan tanpa mesin, 1  unit GPS merk Garmin,  1 Sonar merk Garmin,  1 eksamplar Dokumen kapal , 1 unit kompresor, 3   gulung selang angin , 4 buah movis selam ,  4  buah masker selam.
Polisi juga mengamankan 100 buah botol kaca,  1  goni potasium @25 Kg,  100 butir kep sumbu peledak, 3 kaleng cat warna perak @ 1 Kg,  2  ball korek api kayu,  2 bungkus Sio,  1 buah teropong,  1  set tangguk ikan dan  5  buah fiber ikan ukuran @ 800 Kg.
Untuk penyidikan lebih lanjut, para tersangka berikut barang bukti diamankan di Dermaga PPN Sibolga.

"Praktek pengeboman ikan di laut bukan saja merusak lingkungan tapi juga berbahaya bagi nelayan itu sendiri. Sudah banyak nelayan yang kehilangan sebagian anggota tubuh seperti tangan dan kaki akibat ledakan bahkan ada yang sampai meninggal dunia," tandas Yosi. [yls]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA