Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gubernur Anies: Becak Akan Diatur Zonasinya, Tidak Lewat Jalan Protokol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 11 Oktober 2018, 12:23 WIB
Gubernur Anies: Becak Akan Diatur Zonasinya, Tidak Lewat Jalan Protokol
Anies Baswedan/RMOL
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan seluruh jalan protokal seperti di Jalan M.H Thamrin terlarang untuk becak. Namun akan diatur zonasi becak.

"Jangan membayangkan becak kembali ke Jalan Thamrin, itu orang hidupnya tahun 70an 80an. Hari ini tidak ada orang pakai becak di jalan utama dan kita tidak berencana untuk membuka ke jalan-jalan utama," tegas Anies di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (11/10).

Anies menjelaskan, izin becak beroperasi kembali di jalanan ibukota semata untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat. Sebab, meskipun dilarang, becak-becak masih beroperasi di ujung-ujung Jakarta.

"Karena itu saya ingin mengatur sehingga mereka bisa berkegiatan tanpa merugikan ketertiban umum tanpa merugikan kelancaran lalu lintas," tambahnya.

Ia pun berpesan kepada para stakeholder untuk memperhatikan warga menengah ke bawah. "Jangan hanya memfasilitasi mereka yang besar-besar, kita ingin yang besar tumbuh tapi jangan menggilas yang kecil, jangan menyingkirkan yang kecil," ujarnya.

Sejauh ini ada sebanyak 1.685 unit becak yang sudah beroperasi di Jakarta. 185 unit becak beroperasi di kawasan Jelambar dan Bandengan, Jakarta Barat, 1.460 becak tersebar di kawasan Jakarta Utara, yakni  Teluk Gong, Pademangan, Muara Baru, Tanah Pasir, Koja, Semper Barat, Tanjung Priok, Kalibaru dan Muara Angke. Sedangkan 40 unit becak yang beroperasi di wilayah Jatinegara, Matraman, Pulogadung, Jakarta Timur.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA