Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Penipuan, Ketua DPRD Samarinda Ditangkap Bareskrim Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 11 Oktober 2018, 11:32 WIB
Kasus Penipuan, Ketua DPRD Samarinda Ditangkap Bareskrim Polri
Alphad Syarif/Net
rmol news logo . Ketua DPRD Kota Samarinda, Alphad Syarif ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipiter) Bareskrim Polri. Kabar penangkapan dibenarkan oleh Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Fadil Imran.

Politisi yang kini mengaku telah pindah partai dari Golkar ke Gerindra itu ditangkap dan ditahan sejak tanggal 20 September 2018 lalu.

"Benar telah kita tahan dalam perkara penipuan. Tersangka memberikan janji untuk mengurus kasus di pengadilan dengan imbalan sejumlah uang namun pelapor akhirnya tetap dinyatakan kalah dalam kasus perdata," kata Fadil saat dikonfirmasi, Kamis (11/10).

Tersangka dijerat pasal penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana.

Pasca penahanan, secara administratif, Bareskrim telah mengirimkan pemberitahuan penangkapan kepada Gubernur Kalimantan Timur dan sejumlah pihak.

Namun Fadil tidak menjelaskan berapa besar nilai penipuan dan siapa korban yang ditipu. Juga kapan kejadian penipuan itu terjadi.

"Datanya sudah di Kadiv Humas," pungkasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA