Perjanjian kerjasama itu dalam rangka meningkatkan pendidikan tinggi bagi warga binaan.
Nantinya Unis akan membuka kelas untuk Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas II A Tangerang.
Hadiri dalam penandatanganan perjanjian jajaran rektorat Unis Tangerang, yang dipimpin oleh Rektor Unis, Mustofa Kamil dan Dirjenpas Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami yang diwakili oleh Kakanwil Kemenkumham Banten, Sutrisman.
Sutrisman menjelaskan latar belakang program pendidikan ini merupakan bagian dari proses pembinaan warga binaan agar bisa lebih baik dan maju.
"Setelah dari lapas mereka diharapkan bisa berguna dan bermanfaat bagi masyarakat," tuturnya.
Program ini merupakan revitalisasi Ditjen Pas menjadi lembaga pemasyarakatan pendidikan yang merupakan embrio awal untuk perguruan tinggi di lapas.
Sementara itu, Rektor UNIS, Mustofa Kamil menyambut baik kerjasama ini yang merupakan upaya peningkatan mutu tridharma perguruan tinggi yakni pendidikan (akademik), riset dan pengabdian pada masyarakat.
"Hal yang cukup menarik, di mana warga binaan di lapas juga memerlukan keterampilan sebagai seorang sarjana, sehingga dapat memberikan sumbangsih dan pekerjaan yang lebih baik nantinya," tutup Mustofa.
[nes]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: