Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rusak Minimarket, 3 Suporter Bola Ditangkap Polrestabes Semarang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Senin, 08 Oktober 2018, 15:10 WIB
Rusak Minimarket, 3 Suporter Bola Ditangkap Polrestabes Semarang
Jumpa perss di Polrestabes Semarang/RMOLJateng
rmol news logo .Tim gabungan Polsek Tugu dan Resmob Polrestabes Semarang menangkap tiga oknum suporter B6  Surakarta yang melakukan pengrusakan terhadap minimarket  di Jalan Raya Mangkang Kulon. Pengrusakan terjadi usai laga Persis Solo Vs Persibat di stadion Sarengat Batang, Sabtu (29/9) lalu.

Kapolrestabes Semarang Kombes Abioso Seno Aji mengungkapkan, ketiga pelaku masing-masing MS (38) warga Kali Larangan, Serengan,  AK (16) warga Pajang dan AS (17) warga Sogaten, Laweyan. Dua orang  ditangkap di rumahnya sedang satu orang pelaku ditangkap di Semarang.

"Ketiga orang ini telah melakukan pengrusakan usai menonton laga antara Persis Solo Vs Persibat di stadion Sarengat Batang pada Sabtu (29/9) lalu sekitar pukul 20.20 WIB," terang Kapolrestabes Semarang, seperti dilansir Kantor Berita RMOLJateng, Senin (8/10).

Abioso menghimbau agar suporter dan para pengurus dapat mengendalikan diri. Seandainya  para pengurus tidak bisa mengendalikan suporternya, lebih baik tidak usah mengirimkan mereka menyaksikan pertandingan.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan salah satu tersangka, AS, pengrusakan terjadi saat dirinya beserta rekan suporter B6 lainnya hendak pulang dengan bus sewaan, usai menonton laga. Saat sampai di Jalan Raya Mangkang Kulon, ada beberapa warga yang berkerumun dan melempari dengan batu.

"Spontan kami turun dan membalas melempar, kebetulan di sana ada Alfamart dan saya jadikan sasaran lemparan," ujar AS.

Akibat kejadian tersebut, Alamart yang baru saja mengalami perampokan beberapa waktu mengalami kerusakan. Sedikitnya, 6 blok kaca milik minimarket itu pecah terkena lemparan batu. [yls]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA