Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Imbas Promo Bank Mandiri, Sejumlah Ruas Jalan Di Medan Macet

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sukardjito-1'>SUKARDJITO</a>
LAPORAN: SUKARDJITO
  • Rabu, 03 Oktober 2018, 06:51 WIB
Imbas Promo Bank Mandiri, Sejumlah Ruas Jalan Di Medan Macet
Antrian SPBU/Net
rmol news logo Promo murah pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax antar Bank Mandiri dan Pertamina, menyisakan sejumlah masalah, salah satunya kemacetan lalu lintas.

Terpantau tak hanya di Jakarta, sejumlah kota besar juga mengalami hal yang sama, termasuk Kota Medan, Sumatera Utara.

Antrian kendaraan di sejumlah SPBU  di kota Medan memacetkan arus lalu lintas yang ada. Seperti ruas jalan dari persimpangan jalan Juanda/Jalan Mustang dan Jalan persimpangan tiga antara jalan Mustang, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Avros, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Selasa (2/10) sore.

Kemacetan ini bahkan membuat pihak kepolisian terlihat kesulitan mengatur arus lalu lintas pada jam sibuk tersebut.

Seperti dilansir Kantor Berita RMOLSumut, antrian panjang tersebut didominasi oleh kendaraan roda empat.

Untuk mengurangi antrian, petugas keamanan SPBU memberikan arahan kesediaan Pertamax habis ‎di SPBU tersebut.

"Ibu/bapak persediaan Pertamax kita sudah habis silakan lanjutkan perjalanannya biar tidak macet lagi," ucap seorang petugas sekuriti SPBU tersebut.

Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR I, Rudi Ariffianto mengungkapkan Bank Mandiri bekerja sama dengan PT Pertamina mengeluarkan  program 20L Pertamax seharga Rp 20 Ribu.

"Program ini dalam rangka HUT Mandiri ke-20 kepada seluruh pemegang Mandiri. Dengan menggunakan Kartu Kredit, Debit, dan E-Money, yaitu transaksi Rp 20 Ribu mendapatkan 20L Pertamax," tutur Rudi kepada wartawan.
‎
Promo ini berlaku di 2 SPBU Medan, yaitu SPBU Adam Malik dan SPBU Polonia Jalan Mustang, Medan, serta berlaku mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.‎ Dengan ketentuan promo tersebut, untuk 200 voucher saja. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA