Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Angka Perceraian Di Purwakarta Tinggi, Ini Penyebabnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Selasa, 02 Oktober 2018, 14:37 WIB
Angka Perceraian Di Purwakarta Tinggi, Ini Penyebabnya
Fata Faridulhisan/RMOLJabar
rmol news logo . Angka perceraian di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat terbilang tinggi. Sejak Januari hingga Agustus 2018, Pengadilan Agama Purwakarta telah menerima 1.227 gugatan, dan telah memutus 909 perkara cerai.  

Kepala Bidang Ketahanan Keluarga, Dinas Penanggulangan Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Purwakarta, Fata Faridulhisan, mengatakan, tingginya angka perceraian di kabupaten itu, diantaranya disebabkan karena ketidaksiapan pasangan suami istri dalam membangun rumah tangga. Membangun rumah tangga diperlukan kematangan mental, sosial dan ekonomi agar menjadi keluarga yang tangguh.

"Dalam membangun keluarga harus direncanakan dan komitmen yang kuat, didasari 8 fungsi keluarga diantaranya fungsi agama, reproduksi, ekonomi, kasih sayang dan perlindungan," ujar Fata seperti dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (2/10).

Fata menambahkan, dari 1.227 gugatan yang masuk ke Pengadilan Agama, 80 persen kasus merupakan cerai gugat yang diajukan istri terhadap suami.

Terkait hal di atas, DPPKB Purwakarta terus melakukan pembinaan peningkatan pada peran pramuka saka kencana, pusat informasi dan konseling remaja, penguatan mitra keluarga, serta mitra lainnya.

"Berbicara remaja, keluarga muda adalah berbicara masa depan. Peribahasa mengatakan, Kesetiaan berarti ketulusan untuk menyimpan satu hati dalam hati," kata Kabid.

Fata menambahkan, ketidakmampuan pasangan suami istri membangun rumah tangga, kebanyakan berawal dari situasi ketidaksiapan, tapi pasangan tersebut tetap memutuskan menikah.

“Misalnya calon suami tidak siap secara ekonomi, padahal dia wajib menjalankan fungsi ekonomi. Kalau fungsi itu tak jalan, wajar terjadi cerai gugat oleh istri. Krisis dalam keluarga tidak lepas dari pemahaman terhadap tugas pokok dalam keluarga yang rendah, sehingga rentan terhadap gangguan pihak ketiga, dan hasutan dari keluarga luas," tuturnya.

Lebih jauh Fata menyebut, solusi agar kasus perceraian dapat ditekan adalah penguatan pendidikan berkeluarga bagi pasangan yang akan atau baru secara intensif dan serius.

"Peran penasihat perkawinan harus lebih optimal, dan fungsi mediasi lembaga lokal seperti lembaga adat perlu dilibatkan," katanya. [yls]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA