Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mantan Karyawan Freeport Mengadu Nasib Ke DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Senin, 01 Oktober 2018, 16:54 WIB
Mantan Karyawan Freeport Mengadu Nasib Ke DPR
Mantan karyawan Freeport/RMOL
rmol news logo Puluhan mantan karyawan PT Freeport Indonesia menemui Komisi IX DPR RI.

Mereka mengadukan nasib atas pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan tidak menerima hak-hak karyawan seperti BPJS Kesehatan.

Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Timika Tri Puspital mengatakan, gugatan mantan karyawan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Ketenagakerjaan dimaksud untuk memenuhi rasa keadilan.

"Kami sudah datangi BPJS Kesehatan tapi tidak ada tanggapan. Kami malah seperti diping pong sana sini," ujar Tri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/10).

Dia mengatakan, para mantan karyawan yang tidak mendapatkan BPJS Kesehatan saat ini mengalami kesulitan. Untuk itu, pihaknya terus mengupayakan agar tanggungan BPJS Kesehatan diberikan.

"Ada 31 orang pekerja kawan kami yang meninggal karena tidak bisa berobat akibat BPJS-nya sudah tidak bisa lagi," kata Tri.

Tri memahami jika saat ini BPJS Kesehatan terus mengalami defisit dan kekurangan anggaran. Akan tetapi hal-hal yang menyangkut hak hidup harus diselesaikan.

"Kami juga mengikuti itu penjelasan dari direktur BPJS Kesehatan kalau sekarang sedang defisit keuangan. Tapi hak-hak kami juga harus diselesaikan," tegasnya. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA