Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usai Cabut Izin Reklamasi, Anies Minta Giant Sea Wall Dikaji Ulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 28 September 2018, 23:23 WIB
Usai Cabut Izin Reklamasi, Anies Minta Giant Sea Wall Dikaji Ulang
Anies Baswedan/RMOL
rmol news logo Usai mencabut izin pulau reklamasi di Teluk Jakarta, Gubernur Anies Baswedan meminta pemerintah pusat mengkaji ulang pengembangan terpadu National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau Giant Sea Wall.

Menurutnya, proyek itu perlu dikaji ulang karena bila tidak justru akan menumpuk air daratan yang masuk ke pesisir pantai Jakarta.

"Itu yang perlu dipertimbangkan ulang. Mengapa, karena justru dengan air yang muncul dari daratan begitu banyak ke pesisir," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (28/9).

Dia menyampaikan, perlu ada perubahan di pesisir Jakarta berupa tanggul pantai. Untuk mencegah adanya banjir rob karena Jakarta mengalami penurunan tanah sementara permukaan air lautnya naik turun.

"Ini memang dibutuhkan mencegah terjadinya rob. Karena itulah tanggul di pesisir pantai kami memandang sangat perlu dilakukan," jelas Anies. 

Dia mengaku tidak ingin pembangunan Giant Sea Wall dilakukan karena melihat dari berbagai negara berkembang yang membawa dampak air menjadi tidak bersih.

"Praktiknya di berbagai negara kita review setelah bertahun-tahun justru tidak menjadi air bersih tapi justru menjadi tempat berkumpul air-air yang membawa polutan. Dan menurut kami itu (Giant Sea Wall) dikaji ulang. Kalau tanggul di pantai itu perlu diteruskan," papar Anies.

Bila nantinya akan tetap dibangun maka air dalam Giant Sea Wall akan kotor dan keruh. Anies pun menyebutnya sebagai kobokan raksasa.

Pembangunan Giant Sea Wall sendiri rencananya akan dimulai tahun 2017. Sejak 2016 ketika Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjabat gubernur, proyek itu masih menjadi perdebatan. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA