Hal ini disampaikan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Saefullah. Dikatakan, apa yang biasa dilakukan kepala dinas juga bisa dilakukan Plt.
"Jadi sama tugas-tugas antara kadis dan Plt," ujar Saefullah, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (28/9).
Persoalan ini berawal dari kritik mengenai banyaknya SKPD yang dipimpin oleh Plt. Kritikan tersebut diungkapkan Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.
Gembong menilai, Plt tak akan bekerja secara maksimal karena tidak berani memutuskan terobosan yang baru bagi warga DKI.
"Ini vital-vital semua lho, hati-hati. Contohnya yang Plt baru, misalnya dishub, bagaimana bisa segera mengimplementasikan OK Otrip, kan butuh terobosan-terobosan. Kalau Plt, nggak akan mampu untuk membuat terobosan-terobosan baru," kata Gembong beberapa waktu lalu.
Gembong menilai, peran Plt harus cepat mengerjakan berbagai program agar dapat dirasakan manfaatnya.
[lov]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: