Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jawab Kritik Dewan, Sekda: Tugas Plt Dan Kadis Sama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 28 September 2018, 20:08 WIB
Jawab Kritik Dewan, Sekda: Tugas Plt Dan Kadis Sama
Saefullah/Net
rmol news logo Beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di DKI Jakarta masih berstatus Pelaksana tugas (Plt). Meski menjadi Plt, tidak ada perbedaan antara tugas Kepala Dinas dengan Pelaksana Tugas (PLT) di lingkup Pemprov DKI
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal ini disampaikan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Saefullah. Dikatakan, apa yang biasa dilakukan kepala dinas juga bisa dilakukan Plt.

"Jadi sama tugas-tugas antara kadis dan Plt," ujar Saefullah, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (28/9).

Persoalan ini berawal dari kritik mengenai banyaknya SKPD yang dipimpin oleh Plt. Kritikan tersebut diungkapkan Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.

Gembong menilai, Plt tak akan bekerja secara maksimal karena tidak berani memutuskan terobosan yang baru bagi warga DKI.

"Ini vital-vital semua lho, hati-hati. Contohnya yang Plt baru, misalnya dishub, bagaimana bisa segera mengimplementasikan OK Otrip, kan butuh terobosan-terobosan. Kalau Plt, nggak akan mampu untuk membuat terobosan-terobosan baru," kata Gembong beberapa waktu lalu.

Gembong menilai, peran Plt harus cepat mengerjakan berbagai program agar dapat dirasakan manfaatnya. [lov]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA