"Dari DPTHP pertama, kami cermati lagi dan ditemujan sebanyak 1.364 kegandaan nama pemilih. Dalam kategori; ganda NIK, ganda NIK dan KK, ganda NIK, KK dan Nama serta ganda NIK dan Nama pemilih," ujar Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos, Rabu (26/9).
Diberitakan
Kantor Berita RMOLJabar, Binos berujar, sebelumnya pada DPT pra DPTHP pertama, ditemukan 1.306 pemilih ganda. Setelah dicermati, dari angka tersebut, sebanyak 496 data ganda sudah dihapus, sisanya dilakukan perbaikan elemen data.
"Paska perbaikan itu Bawaslu minta
soft file hasil pencermatan, hasilnya ditemukan kembali data ganda dengan nama yang berbeda dari data sebelumnya, ya itu tadi 1.364. Nama-nama ini berbeda dengan yang kita rekomendasikan di awal. Penyebabnya apa, kita akan cari tahu bersama saat pencermatan," paparnya.
Dia menambahkan, agenda pencermatan kasus tersebut akan dilakukan besok, Kamis (27/9) di Hotel Harper Purwakarta. Selain menghadirkan operator dari KPU dan Bawaslu, diundang pula dari Disdukcapil setempat.
"Sudah ada undangannya dari KPU. Besok pencermatan lagi," demikian Binos.
[fiq]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: