Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemkot Tangerang Kekurangan Banyak CPNS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 16 September 2018, 21:41 WIB
Pemkot Tangerang Kekurangan Banyak CPNS
PNS/Net
rmol news logo Pemerintah Kota Tangerang mendapat jatah sebanyak 284 calon pegawai negeri sipil (PNS) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Namun, jumlah formasi tersebut masih sangat kurang dari usulan sebelumnya dari Pemkot Tangerang yang hampir 700 orang.  

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Dadi Budaeri mengatakan, jatah formasi CPNS yang diterima Kota Tangerang pada 2018 ini masih sangat jauh dari usulan sebelumnya, hampir mencapai 700 orang.

"Berdasarkan hasil kajian, kita totalnya kekurangan sekitar 2.600 orang pegawai. Jadi, kami masih kekurangan tenaga pegawai," ujar Dadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Dadi Budaeri, dilansir, RMOLBanten, Minggu (16/9).

Untuk formasi CPNS 2018, Dadi menjelaskan mayoritasnya merupakan tenaga pendidikan dan kesehatan. Sedangkan untuk tenaga teknis hanya diberikan sebanyak 50 orang.

"Meskipun jatah ini masih sangat jauh dari harapan, kami komitmen untuk terus melakukan pelayanan terbaik bagi warga Kota Tangerang," kata dia.

Dengan kekurangan PNS itu, lanjut Dadi, pihaknya tidak bisa meminta tambahan jatah kuota CPNS ke Kemenpan-RB. Hal ini lantaran mengacu kepada rasio atau perbandingan angka belanja pegawai dengan nilai belanja langsung yang dialokasikan dalam APBD Kota Tangerang.

Untuk mensiasati hal itu, kata Dadi, Pemkot Tangerang beserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan berupaya maksimal dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada dengan cara memanfaatkan kecanggihan teknologi yang sudah tersedia.

"Untuk pengumuman pembukaan penerimaan CPNS 2018, rencananya akan dilakukan serentak, secara nasional pada 19 September 2018," tandasnya.[lov]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA