Wakil Bupati Aceh Jaya, Teuku Yusri Sofyan bahkan menyebut penyalahgunaan narkoba sebagai bentuk perilaku yang haram dilakukan.
"Narkoba ini perilaku setan yang diharamkan agama,†ujarnya saat menghadiri acara pelatihan kader pemuda anti narkoba yang digelar Generasi Muda Desa Nusantara di Aceh Jaya, Aceh, Sabtu (15/9).
Dia mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama memerangi narkoba. Menurutnya, narkoba tidak bisa diberantas tanpa bantuan semua elemen.
Atas alasan itu juga, dia mendukung kegiatan setiap pelatihan anti narkoba di daerahnya.
“Pemerintah daerah Aceh Jaya harus bersinergi dengan pemuda anti narkoba untuk menanggulanginya," ujarnya
Aceh Jaya merupakan kabupaten pertama yang menggelar pelatihan kader pemuda anti narkoba di Aceh. Acara ini diikuti lebih dari 200 peserta yang berasal dari komunitas pemuda se-Kabupaten Aceh Jaya.
Sedianya, pelatihan ini akan menyasar empat kabupaten lain di Aceh, yaitu Bireun, Banda Aceh, Pidie, dan Pidie Jaya.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: