Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Warga Korban Gusur Memilih Menginap Di Gedung Dewan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sukardjito-1'>SUKARDJITO</a>
LAPORAN: SUKARDJITO
  • Jumat, 14 September 2018, 12:54 WIB
Warga Korban Gusur Memilih Menginap Di Gedung Dewan
rmol news logo Sudah sebulan, warga yang tergusur dari bekas Pasar Griya, Sukarame, mengungsi ke halaman DPRD Kota Bandarlampung.

Warga meminta perhatian para wakil rakyat dan menagih janji dan tanggungjawab Pemkot Bandarlampung atas penggusuran terhadap mereka dari lokasi yang sudah ditempati belasan tahun.

Dari 25 KK, satu KK yang baru bersedia pindah ke Rusunawa, Panjang. Selebihnya, memutuskan berteduh sementara di DPRD Bandarlampung sejak pekan lalu.

Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi beserta jajaranya menemui warga. Wiyadi mengingatkan lagi hasil pertemuannya dengan warga yang telah disanpaikan ke Pemkot Bandarlampung.

Pertama, Pemkot Bandarlampung menyediakan tempat tinggal untuk warga di Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) bebas biaya sewa satu tahun.

Kedua, Pemkot akan memindahkan tempat anak-anak warga ke sekolah terdekat rusunawa, bahkan semua biaya pendidikan ditanggung pemerintah.

Di halaman gedung wakil rakyat itu warga mendirikan tenda seadanya dan membentangkan spanduk bertuliskan "Korban Penggusuran Pasar Griya Sukarame."

Di bawah kalimat tulisan tersebut, ada kalimat "Pemkot Bandarlampung Antikritik, Antirakyat Miskin, dan Antidemokrasi. Mereka juga membawa peralatan masak."

Sebelum ke halaman DPRD Kota Bandarlampung, warga berteduh di Sekretariat LBH Kota Bandarlampung. Setelah aksi, Selasa (14/8), mereka memutuskan tinggal di gedung wakil rakyat.

"Kami sudah hampir satu bulan di kantor LBH, tidak enak juga, apa lagi ada anak-anak kecil takut mengganggu staf LBH yang sedang bekerja, akhirnya kami putuskan untuk tinggal di kantor wakil kita,” kata Hasan, warga eks Pasar Griya seperti dilansir Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (14/9). [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA