Anggota Komisi IV DPR, Ono Surono meminta pemerintah daerah untuk bertindak cepat mengatasi permasalahan tersebut.
"Intinya jangan sampai mereka kehilangan mata pencaharian yang pada akhirnya menjadi tanggung jawab pemerintah juga," ujar Ono kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (14/9).
Dia menjelaskan seharusnya pemerintah mengganti alat tangkap mereka dengan yang diwajibkan oleh pemerintah serta membantu permodalan.
"Bila memang mereka tidak boleh melaut dan pendampingan pergantian alat tangkap pun tidak dilakukan, maka seyogyanya pemerintah memberikan alternatif pekerjaan kepada mereka," bebernya.
Legislator PDIP itu berharap agar masalah ini tidak meluas dan berakibat menimbulkan konflik sosial baik sesama nelayan maupun dengan pemerintah.
Pasalnya penuntutan untuk mencabut Permen KP Nomor 2 tahun 2015 yang berisi pelarangan alat tangkap jenis cantrang terus dilakukan oleh mereka masih menggunakan alat tangkap tersebut.
Di sisi lain masyarakat nelayan non pukat yang mendukung kebijakan tersebut juga gencar melakukan sosialisasi.
"Maka pemerintah juga harus hati-hati, jangan sampai malah terjadi konflik horizontal antar nelayan," pungkas Ono.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: