Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan enggan menambahkan bonus para atlet tersebut dengan berbagai pertimbangan. Namun hal ini diprotes oleh sebagian besar angota DPRD DKI Jakarta.
"Tadi sudah diputuskan. Jadinya Rp 750 juta untuk yang dapat medali emas," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/9).
Safeullah mengatakan, untuk atlet yang berhasil meraih medali perak dan perunggu juga dapat tamabahan bonus, masing - masing Rp 250 juta dan Rp 500 juta. Setelah sebelumnya mereka hanya diberikan Rp 75 juta untuk peraih perunggu dan Rp 150 juta untuk peraih perak.
"Ini mereka terima bersih. Pajak dibayarin DKI. Sudah bersih sudah dikasih rinso," jelasnya .
Meski sudah diputuskan, tambahan bonus tersebut tidak langsung diserahkan kepada para atlet karena harus menunggu Anggran Pendapatan Belanaja Daerah (APBD) DKI yang saat ini masih digarap di DPRD DKI Jakarta.
"Enggak lah tetap nunggu APBD, gimana dasarnya kalau enggak. APBD-nya saja belum. Ketok dulu APBD dikasih nomor. Kalau sudah di sahkan APBD-nya baru dicairin," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI sudah membatalkan rencana penambahan bonus untuk atlet yang meraih medali di Asian Games 2018. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ratiyono mengatakan.
Besaran bonus atlet sudah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 1203/18.
"Sudah ada Kepgub yang beri apresiasi penghargaan bagi atlet. Sudah ada besarannya juga yaitu Rp 300 juta untuk peraih medali emas, perak Rp 150 juta, dan perunggu Rp 90 juta," ujar Ratiyono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (10/9).
[fiq]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.