Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Desa Cangkol Solar Dibatasi, Petani Terancam Gagal Panen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 06 September 2018, 05:55 WIB
rmol news logo Petani Desa Cangkol, Mojolaban, Sukharjo, Jawa Tengah kesulitan mendapatkan solar bersubsisi. Pasalnya, belakangan ini pihak SPBU mulai membatasi pembelian solar bersubsidi.

Kondisi itu membuat para petani kesulitan mendapatkan solar sejak sebulan terakhir lalu. Kondisi ini diperparah masuknya musim tanam ini yang sangat membutuhkan air. Sementara pompa penyedot air harus butuh solar.

Kepala Desa Cangkol, Sriyono, membenarkan jika saat ini pembelian solar telah dibatasi.

Sekitar 200 petani di desanya mengaku kesulitan untuk mendapatkan solar bersubsidi untuk kelangsungan pertanian. Saat ini pembelian solar untuk petani dibatasi hanya 10 liter saja, dan itu dirasa kurang.

Padahal usia padi petani baru 40 hari dari masa tanam, untuk masa panen masih diperlukan waktu hingga 50 hari kedepan. Selama itu petani terus memerlukan pasokan air. Karena ini musim kemarau maka satu-satunya jalan ya harus menyedot air dengan diesel.

"Ketua paguyuban pengguna air Dam Colo kemarin mengadu, jika pembelian solar terus dibatasi, maka petani terancam gagal panen. Dan masalah ini juga sudah saya sampaikan pada PPL," ungkap Sriyono seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (5/9).

Selain masalah pembatasan solar, petani masih dihadapkan lagi persoalan lain, bahwa per 1 Oktober mendatang, pintu air Dam Colo akan ditutup. Hal ini membuat petani sepenuhnya tergantung dari diesel untuk menyedot air.

"Bisa dibayangkan saat ini saja, petani masih terbantu dengan aliran air dari dam Colo, jika nanti ditutup sepenuhnya mengandalkan sumber air dari diesel. Padahal pembelian solar sudah dibatasi, bagaimana nasib petani," keluhnya.

Sementara itu pihak Pertamina melalui Manager Communication and CSR MOR 4,  Andar Titi Lestari membantah adanya pembatasan pembelian solar.

Dalam keterangan tertulis, pihaknya memastikan pasokan solar subsidi sesuai dengan kebutuhan normal kenutuhan konsumen pengguna di seluruh SPBU, khususnya di seluruh Solo Raya.

Menurutnya solar bersubsidi mempunyai kuota yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui BPH Migas. Hal ini agar subsidi pemerintah tidak membengkak, dan peruntukannya tepat sasaran.

Pertamina juga tidak melakukan pengurangan solar, khususnya solar bersubsidi dan akan tetap layani pembelian selama ada surat rekomendasi dari pemerintah daerah setempat melalui kades/lurah/SKPD terkait sesuai aturan Perpres 191 tahun 2014.

"Usaha pertanian juga dapat diberikan solar bersubsidi selama kelompok tani atau usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian sudah diverifikasi, terdaftar dan mendapat rekomendasi dari Kepala Desa atau kepala SKPD setempat yang membidangi pertanian. Dan saat membeli solar bersubsidi, surat tersebut harus di tunjukan pada operator SPBU, dan operator SPBU akan melayani," jelas Andar. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA