Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sunat Dana Jasa Pelayanan BPJS, Kepala Puskemas Ditangkap Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Kamis, 06 September 2018, 05:25 WIB
Sunat Dana Jasa Pelayanan BPJS, Kepala Puskemas Ditangkap Polisi
Puskesmas Semula Jadi/Net
rmol news logo . Seorang kepala Puskesmas di wilayah Tanjung Balai, Sumatera Utara, terpaksa berurusan dengan polisi. Keduanya kedapatan menyunat dana jasa pelayanan BPJS bagi pegawainya.  

Praktik curang yang berhasil dibongkar Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara, terjadi di Puskesmas Semula Jadi, Datuk Bandar Timur, Tanjung Balai pada Selasa (4/9) kemarin. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

"Pada saat dilakukan penangkapan ada empat orang yang sudah diberikan dana jasa pelayanan tersebut yang sudah dipotong sebesar 12 persen dari total dana yang diterima," kata Kapolres Tanjung Balai, AKBP Irfan Rifai seperti dilansir Kantor Berita RMOLSumut, Rabu (5/9).

Irfan menjelaskan, pada saat tim mendatangi TKP, Kepala Puskesmas, Nuraisyah Pandjaitan bersama Bendahara BPJS Ely Suphida tengah membagikan uang sejumlah Rp 4.912.000 kepada salah seorang pegawai Puskesmas. Uang yang diserahkan setelah dipotong 12 persen.

Dari hasil interogasi jumlah uang yang dibagikan kepada 41 pegawai Puskesmas berbeda-beda yang dilihat dari daftar absensi kehadiran, jabatan pemegang program, masa kerja, status pendidikan.

"Hasil keterangan bendahara puskesmas, pemotongan dana jasa pelayanan BPJS sebanyak 12 persen atas perintah kepala puskesmas," terang Irfan.

Selain mengamankan kedua pelaku , polisi juga menyitas sejumlah barang bukti, antara lain, enam kertas tanda terima uang, buku catatan pengeluaran dana BPJS, sejumlah alat tulis kantor (ATK) dan satu kantong plastik hitam berisi uang sejumlah Rp 33.950.000. [yls]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA