Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Panwascam Kendal Wujudkan Pilkades Tanpa Politik Uang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 28 Agustus 2018, 15:54 WIB
Panwascam Kendal Wujudkan Pilkades Tanpa Politik Uang
Pilkades Tlogopayung/RMOLJateng
rmol news logo Pengawalan terhadap pilkada dan pemilu yang bersih ternyata bisa diterapkan dalam ajang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Hal ini sudah dibuktikan oleh Panwas Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal yang berhasil mengawal pelaksanaan pilkades tanpa politik uang di Desa Tlogopayung awal Agustus lalu.

Anggota Panwascam Plantungan, Muhammad Kholil mengaku menginisiasi pilkades tanpa politik uang karena terdorong semangat pengawasan pilkada dan pemilu yang bersih. Apalagi selain sebagai Panwascam, dia juga menjabat sebagai Wakil Ketua BPD di Desa Tlogopayung.

Kholil menerangkan, untuk mewujudkan hal itu, komitmen dari para pemangku kepentingan dituangkan dalam fakta integritas yang ditandatangani oleh ketiga calon kepala desa, masing-masing tim sukses para calon, BPD dan disaksikan oleh Forkompimcam dan masyarakat.

"Inti fakta integritas adalah calon yang memakai politik uang akan didiskualifikasi. Semua tanda tangan. Hasilnya tidak ada bagi-bagi uang politik sama sekali. Para pemuda yang jadi pengawas. Kini masyarakat tenang dan senang," ujar Kholil diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (28/8).

Sementara, anggota Bawaslu Kendal Arief Musthofifin membenarkan pernyataan anggota Panwascam Plantungan tersebut.

Arief mengaku dirinya pernah dimintai konsultasi terkait keinginan Panwascam Plantungan, untuk mengawal pelaksanaan Pilkades yang bersih di wilayahnya.

"Mas Kholil sebagai Panwascam dan BPD pernah berkonsultasi bahwa di desanya ada Pilkades dan ingin Pilkades bersih dari money politics. Saya sampaikan di UU Desa ada kewenangan BPD membentuk Panitia Pilkades dan membuat peraturan. Ya buatkan saja peraturan," papar Arief. [fiq]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA