, penangkapan para tersangka ini di Jalan Trans Kalimantan kecamatan Sungai Ambawang kabupaten Kubu Raya, Kalbar , Minggu (19/8).
Adapun penangkapan barang haram ini, berdasarkan informasi dari masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu dari Malaysia melalui perbatasan tidak resmi (jalur tikus) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar.
Diketahui ketiga tersangka akan mengantarkan sabu tersebut ke salah satu warga yang tinggal di Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat.
Namun saat dilakukan penyelidikan orang yang bakal menerima sabu itu berhasil melarikan diri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: