Ketua KPU Banyuasin, Dahri, mengatakan berdasarkan Surat Keputusan No135/BA/VIII/2018 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin periode 2018 - 2023 pasangan Askolani-Slamet.
"Ditetapkan hari ini, Minggu 12 Agustus 2018," ucap Dahri diberitakan
Kantor Berita RMOLSumsel, Minggu (12/8).
Dalam kesempatan tersebut, Askolani tak luput berterima kasih kepada tim dan semua pendukungnya atas hasil yang didapat di pilkada.
"Terimakasih untuk semuanya, dan terima kasih untuk istri saya Hj Heriyati yang selalu menemani sampai saat ini," ucapnya.
Ditambahkan Askolani, penetapan ini adalah kemenangan bagi semua masyarakat Banyuasin yang harus ia laksanakan dengan sebaik-baiknya.
"Ini merupakan tanggung jawab atas amanah yang akan diemban untuk kesejahteraan Banyuasin lima tahun ke depan," tutupnya.
[fiq]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: