Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU: Pilkada Makassar Diulang Tahun 2020

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 30 Juni 2018, 19:42 WIB
KPU: Pilkada Makassar Diulang Tahun 2020
Foto: RMOL
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengulang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Makassar pada tahun 2020 mendatang.

Menurut Ketua KPU RI, Arief Budiman, hal itu mengacu pada UU dan peraturan KPU.

"Pemilihan berikutnya itu bisa tahun depan, bisa pada pemilihan serentak gelombang berikutnya atau di tahun 2020," ungkap dia ketika dijumpai di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/6).

Arief menjelaskan, pemilihan ulang ini ditetapkan setelah KPU kota Makassar mengumumkan hasil pemilunya. Dimana, kotak kosong berhasil menjadi pemenang melawan pasangan calon tunggal Munafri Afifuddin-Rachmatika Dewi.

"Karena ini terjadi di 2018 dan 2019, kita konsentrasi untuk Pemilu nasional, Pileg dan Pilpres, maka dia akan dilaksanakan di gelombang berikutnya, 2020. Maka ada konsekuensi, harus ditunjuk penjabat untuk melaksanakan roda pemerintahan di Makassar," tandasnya.

Hasil hitung cepat alias quick count Lembaga riset Celebe Research Center (CRC) mencatat, pasangan calon walikota dan wakil walikota Munafri Afifuddin-Rachmatika Dewi ini hanya memperoleh 46,55 persen, kalah dengan kotak kosong yang mendapat 53,45 persen suara. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA