Hal ini menyikapi peredaran brosur yang berisi informasi tidak benar alias hoax untuk menyudutkan Cagub nomor 1, Ridwan Kamil (RK).
Oleh karena itu, kata Saan, Tim Rindu akan melaporkan kasus penyebaran brosur hoax tersebut ke kepolisian, Bawaslu, dan KPUD dalam waktu dekat.
"Begitu data-data kita dapatkan, hari ini atau besok kita akan laporkan," kata Saan seperti diberitakan
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.