Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Djarot Punya KTP Medan, Demokrat Sumut: Ini Perbuatan Yang Melebihi Batas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 11 Juni 2018, 03:22 WIB
Djarot Punya KTP Medan, Demokrat Sumut: Ini Perbuatan Yang Melebihi Batas
Djarot Saiful Hidayat/Net
rmol news logo Calon Gubernur Sumut nomor urut 2 Djarot Saiful Hidayat telah mendapatkan KTP-elektronik Medan Sumatera Utara.

KTP-el tersebut didapat pada Juni 2018, dan beralamat di Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara.

Politisi Partai Demokrat Sumut Muhri Fauzi Hafiz, menilai mendapatkan KTP-el adalah hak bagi setiap warga negara.

Namun ia menilai proses pengurusan KTP-el Djarot yang jauh lebih cepat jika dibandingkan banyak warga Medan lainnya itu, justru menjadikan Djarot dan timnya terlihat melakukan perbuatan yang melebihi batas.  

Menurutnya fakta di lapangan masih banyak warga di Kota Medan yang belum mendapatkan KTP-el dengan berbagai alasan yang dijelaskan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Sumatera Utara.

Padahal diantara masyarakat yang belum memiliki KTP-el tersebut sudah menjadi warga Medan dibandingkan Djarot yang baru menempati rumah baru di Kota Medan sekitar tiga bulan yang lalu, tepatnya pada 1 Maret 2018.

"Ada kejanggalan yang kita lihat dalam hal ini, akibat 'euforia', untuk menutup opini bahwa Djarot bukan putra daerah maka tim sukses melakukan satu perbuatan yang melebihi batas," ujar Muhri kepada Kantor Berita RMOLSumut, Minggu (10/6).

Sebelumnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan sebagai instansi pelaksana menerbitkan KTP-el atas nama Djarot Saiful Hidayat. Dasar penerbitan adalah SKPWNI/3174/01062018/0001 tanggal 1 Juni 2018 dari daerah asal Kota Administrasi Jakarta Selatan ke daerah tujuan Kota Medan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga telah menunjukkan KTP-el baru miliknya pada acara Dialog Publik bertajuk Lebih Dekat Dengan Mas Djarot, yang diselenggarakan Cendekia Kawan Djoss, Kamis (7/6). [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA