Manager Advokasi dan Kampanye Walhi Babel, Zulpriadi mengatakan, kebijakan moratorium tambang harus segera dikeluarkan untuk menjawab polemik pertambangan yang tak kunjung usai di Babel.
"Raperda RZWP3K telah diserahkan eksekutif ke legislatif, namun kemarin (beberapa waktu yang lalu) Gubernur Babel mengeluarkan surat undangan ke perusahaan-perusahaan pemilik kapal isap produksi perihal pembahasan tambang laut, Menurut kami itu adalah langkah yang sangat kurang tepat," kata Zulpriadi.
Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman, kata dia, seharusnya menghormati proses pembahasan Raperda RZWP3K yang tengah bergulir di DPRD. Sebelum Perda RZWP3K disahkan, semua aktifitas tambang baik di laut maupun pesisir harus dihentikan.
Belum lagi, tambahnya, daya tampung dan daya dukung lingkungan di Babel sudah sangat kritis karena berdasarkan data Walhi Babel saat ini terdapat 1.173 IUP di Babel dengan total luas 1,1 juta hektar.
"Luas Babel hanya 1,6 juta hektar, belum dari 9 perusahaan HTI (Hutan Tanaman Industri) yang menguasai 272 ribu kawasan hutan produksi di Babel serta perusahaan perkebunan sawit yang menguasai 500 ribu hektar lahan di Babel. Dari ini jelas bahwa lahan dan ruang di Babel telah dikuasai oleh perusahaan tambang dan perkebunan," kata Zulpriadi seperti dilansir
Kantor Berita RMOL Babel.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: