Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bila Terbukti Bela HTI, Guru Besar Undip Diberi Sanksi Tegas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 22 Mei 2018, 21:49 WIB
Bila Terbukti Bela HTI, Guru Besar Undip Diberi Sanksi Tegas
Foto/Net
rmol news logo Dewan Kehormatan dan Kode Etik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menggelar sidang etik terkait adanya dugaan guru besar dan beberapa dosen Undip yang diduga menganut dan membela paham Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kepala UPT Humas dan Media Undip Nuswantoro Dwiwarno menjelaskan sidang etik tersebut untuk menelusuri dugaan keterkaitan beberapa dosen dan guru besar dengan ormas yang telah dibubarkan pemerintah itu.

Dugaan ini terkuak dari viralnya poster dan komentar unggahan salah seorang oknum guru besar dan dosen di Fakultas Hukum Undip Semarang yang membela dan HTI. Sidang sambung Nuswantoro berlangsung pada Rabu (23/5).

"Ini salah satu respons cepat kami terkait beberapa berita dan postingan yang menjadi viral di sosial media," ujar Nuswantoro saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (22/5).

Lebih lanjut Nuswantoro menjelaskan, hari ini pihaknya telah melakukan koordinasi dan persiapan untuk digelarny sidang resmi pada Rabu (23/5) besok.   

"Besok yang bersangkutan baru dipanggil DKKE (Dewan Kehormatan dan Kode Etik)," ujarnya.

Nuswantoro menjelaskan sidang yang berada di bawah koordinasi Senat Undip ini bersifat tertutup. Hasilnya juga bersifat tertutup karena menyangkut etika.

Namun demikian  jika hasil sidang menyatakan oknum dosen dan guru besar terbukti melanggar etika secara akademik, maka Undip akan diberikan sanksi tegas.

"Saat ini kasus tersebut sudah diserahkan ke DKKE Universitas dan apabila terbukti adanya pelanggaran etika akademik maka kepada staff yang bersangkutan akan dikenakan sanksi disiplin ASN sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA