Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berkaca Dari Insiden Aceh, Langkat Tertibkan Sumur Minyak Ilegal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 02 Mei 2018, 06:59 WIB
Berkaca Dari Insiden Aceh, Langkat Tertibkan Sumur Minyak Ilegal
Sumur minyak meledak/Net
rmol news logo Insiden ledakan sumur minyak di Aceh Timur menjadi bahan pelajaran berharga bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, agar peristiwa serupa tak terjadi di bumi bertuah tersebut.

Setidaknya hal itu dapat dilihat dari pembahasan secara khusus oleh Bupati Langkat Ngogesa Sitepu melalui Sekdakab Langkat, Indra Salahudin bersama beberapa kepala SKPD di jajaran Pemkab Langkat, di ruang rapat Sekda, Kantor  Bupati Langkat, Stabat, Senin (30/4).

Rapat itu digelar lantaran banyak titik di kabupaten Langkat yang menjadi tepat penambangan sumur minyak.

Indra menjelaskan, meskipun sebelumnya telah dilakukan imbauan dan penertiban terkait pencegahan terhadap penambangan sumur minyak ilegal, tak dipungkiri penambang liar itu masih ada, meskipun jumlahnya tergolong sangat kecil.

"Memang masih ada yang ilegal, tapi jumlahnya sedikit sekali yang di Langkat ini, bahkan itu pun hanya penyulingan saja dengan alat manual seadanya," ujarnya sebagaimana dikutip dari RMOL Sumut, Rabu (2/5).

Untuk itu, Pemkab Langkat serius menertibkan penambangan liar ini demi menjaga keselamatan para penambang tersebut.

"Dari sebelumnya dan hingga saat ini, Pemkab Langkat terus melakukan berbagai cara upaya penertiban demi keselamatan mereka," terangnya.

Bupati Langkat telah mengeluarkan instruksi kepada Kadis Satpol PP dan para camat serta para Kepala Desa/Lurah di sekitar wilayah sumur minyak, untuk bersinergi melakukan penertiban kepada para penambang sumur minyak ilegal.

"Untuk diajak dan diberi pengertian agar bergabung ke KUD yang telah mendapatkan izin resmi," sebutnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA