Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wantimpres Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Persekusi Di CFD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 30 April 2018, 20:54 WIB
Wantimpres Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Persekusi Di CFD
Foto: RMOL
rmol news logo Demokrasi sesungguhnya tidak mentolerir persekusi dan intimidasi sebagaimana yang diduga terjadi di ajang car free day (CFD) oleh massa yang mengenakan kaos bertuliskan #2019GantiPresiden terhadap beberapa orang yang mengenakan kaos bertuliskan #DiaSibukKerja.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Sidarto Danusubroto menjelaskan, perbedaan pendapat dalam demokrasi merupakan hal yang sangat lumrah. Namun perbedaan itu tak boleh direspon dengan kekerasan karena jelas bersebrangan dengan prinsip etika demokrasi dan juga hukum positif.

"Founding Fathers secara sadar sejak awal dibentuk Indonesia merupakan bangsa yang majemuk baik suku, agama, ras, bahasa dan golongan. Diharapkan hal tersebut dapat menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, dimana kita wajib merawat toleransi dan tenggang rasa. Karena itu adalah Sunatullah," kata dia saat ditemui di kantornya, Jalan Veteran I, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/4).

Dalam ajang CFD kemarin, beberapa orang yang mengenakan kaos bertuliskan hashtag #DiaSibukKerja diduga diintimidasi oleh massa #2019GantiPresiden yang jumlahnya jauh lebih banyak.

Sidarto berharap, suasana politik yang semakin memanas menjelang pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 mendatang bisa diredam. Sebab, perdebatan yang tak disikapi dengan bijak bisa merusak moral anak bangsa.

Sidarto juga berharap semua pihak miliki kesabaran konstitusional dan memberikan kesempatan bagi Presiden Jokowi untuk menyelesaikan tugasnya hingga akhir masa jabatannya pada tahun 2019 nanti.

"Saya berharap Polri bisa meIakukan Iidik terhadap pelaku tindak pidana persekusi tersebut demi tegaknya hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA