Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PEMILIHAN REKTOR UNSRAT

Pak Menteri, Jangan Pilih Yang Belepotan!

Kamis, 26 April 2018, 14:57 WIB
rmol news logo Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado sedang memilih rektor baru. Ada tiga calon yang lolos penyaringan. Agar tak terpilih rektor yang belepotan, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir diminta segera menelusuri rekam jejak ketiga calon tersebut. Kalau ketiganya ditemukan berkasus, ganti saja dengan calon lain.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Tiga calon Rektor Unsrat yang lolos penyariangan itu adalah Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat, Msc.,DEA, Prof. Dr. Telly Sumbu, SH, MH dan Prof. Dody Sumajouw, PhD.

Harapan agar Menteri Nasir menelusuri rekam jejak ketiga calon rektor itu disampaikan Jhon Dumais, Aktivis Gerakan Anti Korupsi (GAK) Lintas Perguruan Tinggi (LPT) kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Jhon telah menyampaikan harapan itu dalam bentuk tertulis ke Menteri Nasir. Surat itu juga ditembuskan ke Presiden, Kapolri, MenPAN-RB, Ombudsman, KPK, KASN, Kompolnas dan DIv Provam Mabes Polri.

Desakan agar Menteri Nasir melakukan penelusuran rekam jejak ketiga calon rektor itu, jelas Jhon, sesuai Permenristekdikti No.19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri, terutama pasal 8.

Ia merinci, dalam pasal 8 itu ada 4 ayat. Ayat 1 mengatur dan memerintahkan Menristekdikti melakukan penelusuran rekam jejak calon rektor. Ayat 2, Menristekdikti harus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan/atau lembaga/instansi pemerintah lainnya. Ayat 3, dalam hal terdapat calon Pemimpin PTN yang memiliki rekam jejak tidak baik, dilakukan proses penjaringan ulang dan atau penyaringan ulang. Ayat 4, calon pemimpin yang memiliki rekam jejak tidak baik sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak dapat mengikuti proses penjaringan dan penyaringan ulang.

Mengacu kepada aturan itu ditambah adanya fakta-fakta rekam jejak yang bermasalah dari ketiga calon tersebut, Jhon mendesak Menteri Nasir melakukan penjaringan dan penyaringan ulang.

Kenapa harus begitu? Jhon menyebut beberapa persoalan yang melilit ketiga calon tersebut. Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat, Msc.,DEA dan Prof. Dody Sumajouw, PHd, harus ikut bertanggung jawab terkait kasus pengadaan alat laboratorium FMIPA, karena BPKP menemukan ada kerugian Negara dalam kasus ini. Pengadaan Lab FMIPA dengan pagu anggaran 13,9 Miliar ini juga pernah diadukan Aliansi Masyarakat Peduli UNSRAT ke Polda Sulut 2015.

Sebelumnya para Alumnus Unsrat menengarai ada calon rektor bermasalah karena diduga melakukan plagiat. Elias Saroa,  jebolan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) mengingatkan Menristekdikti tidak salah memberikan pilihannya.

”Kami sebagai alumni selama ini diajarkan di kampus kami untuk menghasilkan karya-karya yang memang berdasarkan hasil kerja kami, lewat penelitian dengan kajian ilmu berdasarkan disiplin ilmu yang kami miliki,” ujarnya, Senin (16/4).
Itu sebabnya, kata Elias, tiga nama calon rektor yang diajukan ke Kemenristekdikti agar diteliti berkasnya secara selektif.

“Unsrat jangan dipimpin rektor yang terindikasi plagiat. Secara tegas kami menolak pemimpin yang tidak menjunjung tinggi nilai-nilai akademisi yang selama ini dibangun,” katanya.[***]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA