Sandi menyarankan agar Ratna melakukan mediasi dengan pihak Dishub.
"Ibu Ratna, orang tua saya juga, kawan baik, senior kita aktivis yang sangat memperhatikan berbagai layanan publik yang dilakukan oleh Pemprov untuk mencoba dimediasi saja," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (9/4).
Menurut Sandi permasalahan yang terjadi hanyalah bersifat kesalah pahaman. Dishub harus menjalankan hukum, namun di sisi lain, masyarakat banyak yang belum paham.
"Jadi sosialisasi yang perlu kita lakukan gencar lagi ke depan, dan pemahaman masyarakat tentang Perda tersebut," ujarnya.
[nes]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.