Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi III Dorong Pembentukan Tim Investigasi Uang Palsu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 29 Maret 2018, 07:26 WIB
Komisi III Dorong Pembentukan Tim Investigasi Uang Palsu
Uang Palsu/Net
rmol news logo Komisi III DPR mendesak dibentuknya satuan tugas dan tim investigasi peredaran uang palsu oleh Polri dan kejaksaan.

Anggota Komisi III Ahmad Sahroni memandang hal itu penting dilakukan mengingat peredaran uang palsu masih marak ditemukan. Dia menekankan, peredaran uang palsu secara tidak langsung dapat mengganggu perekonomian, khususnya bagi masyarakat tak mampu yang menjadi korban. Terlebih umumnya beredar di pasar atau warung tradisional dengan target masyarakat menengah ke bawah.

"Peredaran uang palsu sangat meresahkan. Bagi masyarakat kurang mampu bahkan bisa mengganggu perekonomian mereka bila menjadi korban," ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (29/3).

Hal lain yang harus menjadi perhatian serius adalah potensi meningkatnya peredaran upal seiring dengan digelarnya pilkada tahun ini, dan akan berlangsungnya pemilu legislatif dan pemilu presiden secara serentak pada tahun depan. Politisi Partai Nasdem itu mengkhawatirkan kerentanan politik uang akan dimanfaatkan oleh sindikat uang palsu untuk menyebar hasil karyanya ke masyarakat.

"Ini harus menjadi perhatian serius, bukan tidak mungkin sindikat upal menyusup ke momentum pilkada dan pileg-pilpres serentak. Polri dan kejaksaan harus mengantisipasi sejak dini dengan membentuk satgas dan tim investigasi," jelas Sahroni.

Dia juga menekankan pentingnya investigasi dilakukan di Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri).

"Selain untuk memastikan tidak adanya oknum terlibat dalam sindikat uang palsu. Langkah ini sekaligus untuk meyakinkan masyarakat akan keamanan percetakan uang negara kita," demikian Sahroni.

Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo memberi perhatian khusus terhadap pengungkapan sindikat uang palsu yang mengedarkan 60 ribu lembar pecahan Rp 100.000 di Bogor, Jawa Barat dan 916 lembar pecahan Rp 100.000 dan 28 lembar pecahan 10.000 dolar Singapura di Surabaya. Dia meminta Komisi I mendorong Badan Intelijen Negara untuk melakukan investigasi secara khusus terkait jaringan pembuat dan pengedar uang palsu, serta mendesak pemerintah membuat regulasi yang berdampak cepat dalam mengantisipasi peredaran uang palsu.

Bambang juga meminta Komisi II mendorong Komisi Pemilihan Umum membuat regulasi yang dapat mengantisipasi terjadinya praktik politik uang dalam Pilkada Serentak 2018 dan 2019.

Tak hanya itu, dia turut berpesan kepada Komisi III agar mendorong kepolisian segera mengungkap dan menyampaikan kepada masyarakat mengenai terbongkarnya sindikat pengedar uang palsu, termasuk aktor intelektualnya.

Hal lain yang dianggap krusial adalah evaluasi sistem keamanan berlapis terhadap uang kertas RI dengan teknologi terbaru agar keasliannya dapat terlihat secara kasat mata dan tidak mudah ditiru. Bambang mencontohkan mata uang negara-negara Eropa sudah memakai teknologi kinegram, sementara rupiah masih menggunakan hologram. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA