Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dealer Yang Perlambat Pembuatan STNK Dan BPKB Perburuk Citra Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 20 Maret 2018, 13:08 WIB
rmol news logo . Polri didesak tegas terhadap dealer atau showroom yang memperlambat proses penerbitan STNK dan BPKB kendaraan baru hingga satu bulan sampai enam bulan.

Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan dari warga yang membeli kendaraan baru dari dealer. Pasalnya, pembuatan STNK harus menunggu sampai satu bulan, sedangkan BPKB sampai satu bulan bahkan enam bulan.

Edison mencontohkan, PT Srikandi Diamond Motors yang terletak di Jalan Pos Pengumben, Jakarta Barat, hingga satu bulan warga yang membeli mobil Mitsubishi tipe Xpander belum memberikan STNK.

Sedangkan PT Kartika Berkat Abadi dealer motor di Jalan KH. Samanhudi, Jakarta Pusat, menetapkan pengurusan BPKB selama enam bulan seperti yang tertera dalam surat jalan pengiriman kendaraan yang dibeli oleh warga.

Dealer baru menyerahkan kendaraan dan STNK sebulan setelah pembayaran lunas. Sehingga total waktu untuk memiliki dokumen kepemilikan kendaraan yang sah selama tujuh bulan.

Jelas Edison, pihak dealer selalu menyebut proses penerbitan STNK dan BPKB itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Samsat Polda Metro. Padahal, Ditlantas Polda Metro memastikan proses penerbitan STNK baru hanya membutuhkan waktu 2 sampai 3 jam sedangkan BPKB hanya memerlukan waktu 1 jam.

Menurutnya, praktik yang dilakukan pihak dealer dengan memperlambat proses pembuatan STNK dan BPKB kendaraan baru adalah perbuatan yang menimbulkan stigma buruk terhadap pelayanan Polri. Padahal Polri selalu berupaya mewujudkan inovasi seperti Samsat Keliling, Gerai Samsat hingga Samsat Online.

Edison juga mengatakan, bila ada okknum anggota Polri yang terlibat dalam praktik tersebut hendaknya segera ditindak. Agar tidak dituding sebagai seorang pemimpin yang tidak memiliki kompentensi mengawasi anggotanya.

"Begitu juga terhadap pihak dealer harus ditindak, jika tidak ingin disebut ada persekongkolan antara oknum pejabat Ditlantas dengan pihak dealer," pungkasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA