Pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur mengatakan bahwa sidang ditunda karena saksi yang mereka ingin hadirkan berhalangan.
"Minta penundaan," katanya sembari masuk ke ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (14/3).
Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, sidang tersebut berlangsung secara tertutup. Awak media cuma diperkenankan untuk mengambil gambar sebelum sidang dimulai.
Sidang itu hanya berlangsung sekira 2 menit. Usai sidang, Josefina mengaku bahwa pihaknya meminta hakim untuk menunda jalannya sidang hingga pekan depan.
"Sampai minggu depan tanggal 21, Rabu depan," jelasnya.
Josefina tidak secara rinci menyebut nama saksi yang seharusnya dihadirkan dalam sidang ini. Dia hanya menyebut bahwa saksi itu tahu tentang keretakan rumah tangga Ahok dan Veronica.
"Yang pasti dia tahu. Tahu semua masalah ini," tukasnya.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: