Informasi yang diperoleh Divisi Humas Mabes Polri, sopir minibus yang membawa 15 orang rombongan karyawan Rumah Makan Taman Selera Kabupaten Indramayu itu dalam perjalanan usai berlibur ke wisata Gunung Tangkuban Parahu Bandung.
Setibanya di tempat kejadian melintas di jalan yang menurun dan menikung ke arah kanan, minibus melaju tidak terkendali oleng ke kiri lalu keluar dari badan jalan kemudian menabrak tebing yang berada di sebelah kiri jalan atau baeat. Akibatnya terguling miring kekiri di bahu jalan sebelah kiri atau barat.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal menduga, kecelakaan tersebut disinyalir karena adanya pelanggaran lalu lintas.
"Kecelakaan lalu lintas terjadi itu pasti didahului oleh pelanggaran, apakah itu pelanggaran kecepatan, pelanggaran volume, beban mobil tersebut atau peralatan teknis mobil itu tidak terpenuhi, misalnya rem, ban, lampu, atau faktor manusianya," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/3).
Kendati demikian, sambung Iqbal tak tertutup kemungkinan ada juga faktor sarana yaitu jalan yang menjadi penyebab kecelakaan, hal ini, kata Iqbal merupakan tugas bersama bukan hanya Kepolisian melainkan seluruh stakeholder yang berkepentingan.
"Polri mendorong semua stakeholder harus melakukan pembenahan yang serius tentang hal ini. ini wake up call bagi semua stakeholder terutama polisi agar tidak terjadi kecelakaan-kecelakaan," demikian Iqbal.
[nes]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: