Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sidang Lanjutan, Kuasa Hukum Ahok Hadirkan Pendeta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 07 Maret 2018, 12:46 WIB
Sidang Lanjutan, Kuasa Hukum Ahok Hadirkan Pendeta
Foto/RMOL
rmol news logo . Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghadirkan satu orang saksi pada persidangan cerai Ahok dengan Veronica Tan, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/3).

Pengacara sekaligus adik Ahok Fifi Lety Indra mengatakan saksi yang dihadirkan adalah seorang pendeta yang selama ini kerap memberikan pencerahan kerohanian ke mantan Gubernur Jakarta itu. Dihadirkannya pendeta itu atas permintaan majelis hakim.

"Sesuai permintaan majelis hakim menghadirkan pendeta yang mengenal baik Ibu Vero maupun Pak Ahok," ungkap Fifi di lokasi persidangan.

Kuasa hukum lainnya yaitu Josefina Agatha Syukur membenarkan pernyataan Fifi. Menurut dia, Ahok dan Vero sudah lama mengenal pendeta tersebut. Hal itu karena sang pendeta selalu mendampingi sejak Ahok terjerat kasus penodaan agama.

"Yang saya tahu, yang jelas waktu sidang kasus Pak Ahok tahun lalu, beliau ini suami istri yang selalu mendampingi," beber Josefina.

Saking sering mendampingi, Ahok dan Vero pun kerap mencurahkan isi hatinya ke Sang Pendeta terkait kehidupan rumah tangga mereka.

"Ya curhat ya. baik Pak Ahok atau Bu Vero dengan pndeta ini. Jadi pendeta ini tahu kedua belah pihak," pungkas Josefina. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA